Kapan Pencairan KIP Kuliah 2022, Lihat Penjelasannya
Kapan Pencairan KIP Kuliah 2022, Lihat Penjelasannya
Fasilitas Penerima KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah mendapatkan dua fasilitas pembiayaan, yaitu:
- Bantuan Biaya Pendidikan (UKT/SPP Gratis); dan
- Bantuan Biaya Hidup disesuaikan dengan masing-masing kota/kabupaten.
Periode Likuidasi
- Periode Pencairan Semester Ganjil: antara September dan Februari
- Periode Pencairan Semester Genap: antara Maret dan Agustus
Kapan Pencairan KIP Kuilah
- Universitas mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT mengenai daftar calon penerima KIP Kuliah disertai dengan data pendukung (pelaporan IPK dan/atau soft copy data penerima dan rekening) (cepat atau lambat tergantung mekanisme internal PT).
- Puslapdik Kemendikbud melakukan proses SPP, SPM (sekitar 1-2 minggu jika data di level 1 sudah lengkap).
- KPPN menerbitkan SP2D (maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke escrow account Puslapdik Kemendikbud (izin Kementerian Keuangan).
- Puslapdik Kemendikbud memerintahkan bank penerbit untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja).
- Bank penerbit melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank independen).
- Proses pada poin 3-5 memakan waktu maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari escrow account.
Prediksi Pencairan KIP Kuliah
- Likuidasi tingkat 1. Jika status permohonan KIP Kuliah diajukan pada tanggal 1 sd 15 Agustus maka dana KIP Kuliah akan dicairkan pada tanggal 1 September.
- Likuidasi tingkat 2. Jika status lamaran KIP Kuliah dikirim pada tanggal 16 Agustus s/d 31 Agustus maka dana KIP Kuliah akan dicairkan pada tanggal 19 September
- Likuidasi Tingkat 3. Jika status lamaran KIP Kuliah dikirim pada tanggal 1 September sampai dengan 21 September, maka dana KIP Kuliah akan dicairkan pada tanggal 1 Oktober. Pada periode pencairan level 3, bantuan biaya hidup mahasiswa baru juga mulai mengalir.
- Likuidasi Tingkat 4. Jika status lamaran KIP Kuliah dikirim pada tanggal 22 September sampai dengan 5 Oktober maka dana KIP Kuliah akan dicairkan pada tanggal 14 Oktober . Pada tingkat likuidasi ini, banyak mahasiswa baru yang uang bantuan biaya hidupnya dilikuidasi.
- Likuidasi Tingkat 5. Jika status permohonan KIP Kuliah dikirim pada 6 Oktober hingga 14 Oktober, diperkirakan bantuan biaya hidup akan dicairkan mulai 1 hingga 4 November.
- Likuidasi Tingkat 6. Jika status permohonan KIP Kuliah dikirim atau diajukan oleh Perguruan Tinggi pada 10 Oktober hingga 17 Oktober 2022, maka diperkirakan bantuan biaya hidup akan dicairkan mulai 1 hingga 11 November 2022.








Posting Komentar
0 Komentar
Terima Kasih atas Kunjunganmu