Iklan

Kamis, 27 Oktober 2022

Kapan Pencairan KIP Kuliah 2022, Lihat Penjelasannya

Kapan Pencairan KIP Kuliah 2022, Lihat Penjelasannya



KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang bertujuan membantu mahasiswa dari kalangan kurang mampu untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Beasiswa ini berbeda dengan beasiswa lain yang umumnya hanya fokus pada prestasi. Beasiswa KIP Kuliah merupakan program prioritas dan afirmasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Fasilitas Penerima KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah mendapatkan dua fasilitas pembiayaan, yaitu:

  1. Bantuan Biaya Pendidikan (UKT/SPP Gratis); dan
  2. Bantuan Biaya Hidup disesuaikan dengan masing-masing kota/kabupaten.
Bantuan biaya pendidikan akan dibayarkan langsung ke Universitas, sedangkan yang menjadi hak mahasiswa adalah bantuan biaya hidup yang dibayarkan ke rekening masing-masing penerima beasiswa.
Lihat besaran nominal tunjangan biaya hidup KIP Kuliah di artikel  KIP Besaran Biaya Hidup Kuliah 2021, 2022, 2023


Periode Likuidasi

Masa pelunasan biaya hidup KIP Kuliah dibagi menjadi dua masa pelunasan:
  1. Periode Pencairan Semester Ganjil: antara September dan Februari
  2. Periode Pencairan Semester Genap: antara Maret dan Agustus
Pencairan bantuan biaya hidup lebih tertunda. Sehingga mahasiswa diharapkan melakukan antisipasi di setiap semesternya.

Kapan Pencairan KIP Kuilah

Untuk mengetahui kapan tunjangan biaya hidup akan dicairkan, mahasiswa diharapkan memahami tahapan pencairan. Berikut tahapan pencairan bantuan biaya hidup:
  1. Universitas mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT mengenai daftar calon penerima KIP Kuliah disertai dengan data pendukung (pelaporan IPK dan/atau soft copy data penerima dan rekening) (cepat atau lambat tergantung mekanisme internal PT).
  2. Puslapdik Kemendikbud melakukan proses SPP, SPM (sekitar 1-2 minggu jika data di level 1 sudah lengkap).
  3. KPPN menerbitkan SP2D (maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke escrow account Puslapdik Kemendikbud (izin Kementerian Keuangan).
  4. Puslapdik Kemendikbud memerintahkan bank penerbit untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja).
  5. Bank penerbit melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank independen).
  6. Proses pada poin 3-5 memakan waktu maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari escrow account.


Prediksi Pencairan KIP Kuliah

Berikut prediksi pencairan KIP Kuliah Semester Ganjil:
  • Likuidasi tingkat 1. Jika status permohonan KIP Kuliah diajukan pada tanggal 1 sd 15 Agustus maka dana KIP Kuliah akan dicairkan pada tanggal 1 September.


  • Likuidasi tingkat 2. Jika status lamaran KIP Kuliah dikirim pada tanggal 16 Agustus s/d 31 Agustus maka dana KIP Kuliah akan dicairkan pada tanggal 19 September


  • Likuidasi Tingkat 3. Jika status lamaran KIP Kuliah dikirim pada tanggal 1 September sampai dengan 21 September, maka dana KIP Kuliah akan dicairkan pada tanggal 1 Oktober. Pada periode pencairan level 3, bantuan biaya hidup mahasiswa baru juga mulai mengalir.


  • Likuidasi Tingkat 4. Jika status lamaran KIP Kuliah dikirim pada tanggal 22 September sampai dengan 5 Oktober maka dana KIP Kuliah akan dicairkan pada tanggal 14 Oktober . Pada tingkat likuidasi ini, banyak mahasiswa baru yang uang bantuan biaya hidupnya dilikuidasi.
  • Likuidasi Tingkat 5. Jika status permohonan KIP Kuliah dikirim pada 6 Oktober hingga 14 Oktober, diperkirakan bantuan biaya hidup akan dicairkan mulai 1 hingga 4 November.











  • Likuidasi Tingkat 6. Jika status permohonan KIP Kuliah dikirim atau diajukan oleh Perguruan Tinggi pada 10 Oktober hingga 17 Oktober 2022, maka diperkirakan bantuan biaya hidup akan dicairkan mulai 1 hingga 11 November 2022.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih atas Kunjunganmu